Menghina di Facebook, Warga Bogor Dilaporkan ke Polisi

Author: Bobby vaizZ // Category: , ,

Neonnews - Hati-hati melontarkan komentar atau ledekan di Facebook. Karena jika ada yang tidak terima bisa dilaporkan ke polisi.

Itulah yang dialami Ujang Romansyah, seorang warga Bogor, yang digiring ke kantor polisi karena dituding telah melakukan penghinaan lewat Facebook.

Kejadian ini bermula saat Ujang menulis komentar di Facebook milik temannya Feli. Tulisannya kurang lebih seperti ini, "Hai...Lu ngga usah ikut campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu kaya... So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, besar lu, kaya lu yg bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut."

Merasa terhina Feli melaporkan Ujang ke Polresta Bogor pada tanggal 23 Juni 2009 lalu. "Dia (Fely) melaporkan pencemaran nama baik melalui situs internet Facebook," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah.

Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para pengguna Facebook untuk lebih berhati-hati saat melontarkan komentar di Facebook seseorang.

2 Responses to "Menghina di Facebook, Warga Bogor Dilaporkan ke Polisi"

Haerul Anam Says :
July 6, 2009 at 5:10 PM

LIDAH ITU TIDAK BERTULANG, JAGALAH LISAN DAN GUNAKAN UNTUK SESUATU HAL YANG TERBAIK MENURUT AGAMA ATAUPUN NORMA DI MASYARAKAT

endopicky Says :
July 6, 2009 at 10:50 PM

ya,semoga menjadi pelajaran buat yg lain ya.dan mari kita jadikan setiap media itu sebagai sarana untuk aktivitas yang lebih positif.

Thanks bob,dah mampir.salam kenal jg ya..tukeran link aja kita plus jadi follower jg

Post a Comment